GARUT, iNews.id – Pemerintahan Desa (Pemdes) Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, telah mengajukan wilayahnya untuk dimekarkan dengan harapan cepat terealisasikan agar dapat menunjang pembangunan baik infrastukrur ataupaun meningkatkan ekonomi warga masyarakat.
Hal itu diungkapkan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sagara, Doni David, saat ditemui iNewsGarut.id yang kebetulan sedang ada di kantor desa setempat, Selasa (2/8/2022).
Lanjutnya, ia mengatakan kalau terkait masalah pemekaran desa memang saat ini masih dalam proses pengajuan dan tahap proses sosialisasi terhadap masyarakat.
"Kita harus terus sosialisasi terhadap masyarakat karena kita kan di Kabupaten Garut itu sedang ada pengajuan pemekaran Kabupaten Garut Selatan, makanya dengan itu kita tetap konsolidasi dengan masyarakat supaya masyarakat itu bisa bersinergi dan paham dan tahu proses pemekaran itu sendiri," jelasnya.
Menurutnya, apabila yang diusulkan oleh Desa Sagara terkait pemekaran desa tidak terlaksana dengan hambatan berjalannya Daerah Otonomi Baru (DOB) Garut Selatan, ia beranggapan itu tidak jadi masalah.
Ia berharap untuk pemekaran desa itu baik kepada pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat berharap segera diakomodir.
"Secara geografis kami memiliki luas wilayah itu 5 ribu hektar dengan jumlah penduduk 9 ribu lebih dan jumlah Kartu Keluarga (KK) itu kisaran 3 ribu KK," sebutnya.
Maka dari itu, pihaknya memohon kepada pemerintah pusat sampai ke daerah itu segera ada pemekaran Desa Sagara supaya bisa lebih mempercepat proses pembangunan infrastruktur dan pembangunan ekonomi di masyarakat serta meminimalisir kesenjangan masyarakat.
Doni menyebut Desa Sagara memiliki jalan kurang lebih sepanjang 73 kilometer yang baru standar dan layak, jika dipresentasekan kurang lebih sekitar 14 persen.
"Untuk itu kami berharap dengan pemekaran ini sangat berharap besar untuk ke depannya untuk bisa lebih meningkatkan kualitas pembangunan desa ini," harapnya.
Editor : ii Solihin