Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Polri Tutup Tambang Pasir Ilegal di Banyuresmi Garut, Dua Orang Jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Tulis Sendiri Kronologi Kasus Brigadir J, Bharada E Sampaikan Unek-Unek Saat Pemeriksaan

Selasa, 09 Agustus 2022 | 23:10 WIB
  • author Riana Rizkia
Tulis Sendiri Kronologi Kasus Brigadir J, Bharada E Sampaikan Unek-Unek Saat Pemeriksaan
Bharada E Tersangka Kasus Brigadir J. (Foto : MPI)

Atas tulisan Bharada E, tim penyidik menemukan adanya unsur pidana dalam kasus ini. Kemudian Bareskrim menindaklanjuti keterangan Bharada E. 

"Maka kita limpahkan kepada Bareskrim Polri untuk melakukan tindakan penyidikan lebih lanjut," ucap dia.

Sebelumnya, Polri menetapkan 4 tersangka termasuk Irjen Ferdy Sambo. Mereka mempunyai peran masing-masing.

Pertama, Bharada E berperan melakukan penembakan terhadap Brigadir J. Selanjutnya ada RR yang turun membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban. 

Selain RR, ada juga KM yang turut membantu dan menyaksikan. Terakhir Irjen Ferdy Sambo yang berperan menyuruh penembakan dan membuat skenario.

Editor: ii Solihin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut