get app
inews
Aa Read Next : Bareskrim Polri Tutup Tambang Pasir Ilegal di Banyuresmi Garut, Dua Orang Jadi Tersangka

Tulis Sendiri Kronologi Kasus Brigadir J, Bharada E Sampaikan Unek-Unek Saat Pemeriksaan

Selasa, 09 Agustus 2022 | 23:10 WIB
header img
Bharada E Tersangka Kasus Brigadir J. (Foto : MPI)

Atas tulisan Bharada E, tim penyidik menemukan adanya unsur pidana dalam kasus ini. Kemudian Bareskrim menindaklanjuti keterangan Bharada E. 

"Maka kita limpahkan kepada Bareskrim Polri untuk melakukan tindakan penyidikan lebih lanjut," ucap dia.

Sebelumnya, Polri menetapkan 4 tersangka termasuk Irjen Ferdy Sambo. Mereka mempunyai peran masing-masing.

Pertama, Bharada E berperan melakukan penembakan terhadap Brigadir J. Selanjutnya ada RR yang turun membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban. 

Selain RR, ada juga KM yang turut membantu dan menyaksikan. Terakhir Irjen Ferdy Sambo yang berperan menyuruh penembakan dan membuat skenario.

Editor : ii Solihin

Follow Berita iNews Garut di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut