GARUT, iNews.id – Sekeretariat DPRD Kabupaten Garut digeledah, Rabu (10/8/2022) siang. Penggeledahan dilakukan tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, sejak pukul 10.00 WIB hingga 13.30 WIB.
Kepala Seksi Pidsus Kejari Garut Yosef menyebut dua koper berisi sejumlah berkas diamankan tim dalam penggeledahan itu. Satu unit printer dari ruangan juga turut disita.
"Kami dari tim penyidik Pidsus melakukan penggeledahan terkait reses dan BOP DPRD Garut tahun 2014-2016 lalu," kata Yosef, di Kantor Kejari Garut, Rabu (10/8/2022).
Yosef menjelaskan dua koper yang dibawa penyidik berisi sejumlah dokumen-dojumen LPJ dan data dukung terkait reses dan BOP. "Yang digeledah ruangan bagian umum dan setwan. Dari sana sejumlah dokumen dan data-data saja, total dua koper," ujarnya.
Dalam kasus ini, lanjutnya, Kejari Garut telah memeriksa sedikitnya 40 orang saksi. "Semua anggota dewan," ucapnya.
Yosef menegaskan pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mendapat bukti baru. Hingga saat ini, kerugian negara dalam penyelewengan reses dan BOP DPRD Garut tahun 2014-2016 lalu itu mencapai Rp1,2 miliar.
"Itu baru hitungan kasar ya. Penghitungan kerugian nanti dilakukan oleh pihak BPKP," ujarnya.
Editor : ii Solihin