Komnas HAM akan Periksa Bharada E Hari Ini di Mako Brimob
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/08/12/3e8fd_komnas-ham.jpg)
JAKARTA, iNewsGarut.id – Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) akan periksa Bharada E di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, hari ini Jum'at (12/8/2022). Pemeriksaan akan dilakukan Sore.
Hal tersebut diungkapkan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Komnas HAM terkait dengan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri.
"Agenda hari ini Komnas HAM akan memeriksa Bharada E di Mako Brimob pukul 15.00 WIB," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Jumat (12/8/2022).
Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir KM, dan Bripka Ricky Rizal.
Dalam kasus ini, Polri memastikan tidak ada peristiwa tembak-menembak. Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.
Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.
Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak-menembak.
Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Editor : ii Solihin