GARUT, iNewsGarut.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut menyebut bahwa pihaknya tidak termasuk ke dalam kabupaten/kota di Jawa Barat (Jabar) yang tingkat kerawanannya tinggi pada aspek kontestasi dan penyelenggaraan Pemilu.
Ketua KPU Garut, Junaidin Basri, menyampaikan bahwa KPU RI beserta organisasi Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) dan lainnya sudah merilis beberapa daerah lainnya yang sangat rawan masuk dalam kategori rawan Pemilu 2024, khusus Jawa Barat ada 6 kabupaten/kota.
"Alhamdulillah Garut tidak masuk dalam zona yang dianggap rawan. Ini merupakan suatu cerminan bahwa Pemilu tahun 2019 lalu. Alhamdulillah Garut tidak ada perselisihan proses dan perselisihan hasil indikatornya tidak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), dan tidak ada pelanggaran etik bagi penyelenggara Pemilu baik di tingkat komisioner, kabupaten, maupun tingkat kecamatan beserta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS),” ungkapnya pada acara Coffe Night bersama insan pers di Mahkota Java Coffee, Sabtu (17/12/2022) malam.
KPU Garut juga telah melaksanakan Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut dalam Pemilu Tahun 2024, pada Kamis (15/12/2022) lalu di Banyu Alam Resort Hotel, Jalan Raya Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum, serta Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 457 Tahun 2022 tentang Jumlah Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Editor : ii Solihin