get app
inews
Aa Text
Read Next : 6 Desa di Garut Ini Punya Pemandangan Alam Indah, Wajib Dikunjungi Minimal Sekali Seumur Hidup

Viral Aksi Bullying Menimpa Siswa SMP di Cikajang Garut, Netizen: Tempuh Jalur Hukum!

Senin, 15 Agustus 2022 | 06:24 WIB
header img
Ilustrasi bullying Okezone

GARUT, iNews.id – Aksi bullying dilaporkan menimpa salah satu siswa SMP di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Peristiwa yang mencoreng dunia pendidikan di Garut itu dikabarkan akun Instagram infogarut, Minggu (14/8/2022). 

Dalam unggahannya, akun infogarut menyebut peristiwa perundungan terjadi pada Rabu (10/8/2022) lalu, sekira pukul 11.30 WIB. Namun, postingan yang telah menuai 2.165 suka dan 100 komentar dari netizen ini tak menyebut persis nama SMP tempat korban bersekolah. 

Akun ini hanya menuliskan keterangan terkait aksi bullying dari Kapolsek Cikajang Iptu Sularto. Kapolsek menyebut korban mengalami tindak kekerasan dari dua teman sekelasnya. 

"Kondisi korban saat ini, kata Kapolsek Cikajang, masih dilakukan rawat inap di Puskesmas Cikajang. Adapun penyebab tindak pidana tersebut pihaknya masih melakukan pendalaman," tulis infogarut dalam narasi postingannya. 

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Kapolsek Cikajang Iptu Sularto belum merespons pertanyaan MNC Portal Indonesia (MPI). 

Sementara itu, salah satu sumber di Polres Garut membenarkan ihwal aksi bullying tersebut. Akan tetapi, lanjut dia, berdasarkan pemeriksaan medis tidak ada bukti penganiayaan yang dilakukan terhadap korban. 

"Kasusnya sudah ditangani oleh Polsek Cikajang, tapi berdasarkan pemeriksaan medis belum ada bukti penganiayaan. Tetap ditangani Polsek nanti dilimpah ke PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak)," ujarnya. 

Netizen di Instagram pun ramai mengomentari kabar perundungan tersebut. Akun @leli.snurlatifah menyampaikan rasa simpatinya. 

"Ya Allah karunya pisaaaan (Ya Allah kasihan sekali)," tulisnya. 

Netizen lain, @alan_noor21, menyampaikan komentar sinisnya di kasus ini. "Paling ujung-ujungnya minta maap keluarga pelakunya, kaya yang udah-udah bukan dikasih efek jera," tulisnya. 

Sementara @_cakrawalaaaa menilai pelaku harus ditindak tegas. Menurutnya, aksi perundungan tak dibenarkan secara hukum meski pelakunya adalah anak di bawah umur.

"Bawa jalur hukum, jangan seolah-olah masih kecil jadi bebas dari hukum!" katanya. 

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut