get app
inews
Aa Read Next : Berikut 25 Pemain Persigar Garut Yang Akan Bermain di Liga 3 Nasional

Tahunan Buron, Terpidana Kasus Korupsi Ini Jadi Ketua RW di Bandung

Senin, 22 Agustus 2022 | 20:19 WIB
header img
Tatang (rompi merah), terpidana kasus korupsi pengadaan 63 unit komputer di lingkungan Dinas Pendidikan beberapa tahun silam, ditangkap tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Garut. Foto.iNews.id/Fani Ferdiansyah

GARUT, iNews.id – Buronan kasus korupsi pengadaan komputer ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut. Ia merupakan terpidana kasus korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Garut yang perkaranya disidangkan beberapa tahun lalu. 

Kepala Kejari Garut Neva Sari Susanti mengatakan pihaknya baru menangkap terpidana bernama Tatang ini setelah melalui sejumlah penyelidikan. Sebelumnya Tatang yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) selama bertahun-tahun itu tak diketahui keberadaannya. 

"Sama sekali belum menjalani putusan karena saat itu kami tidak mengetahui keberadaan terpidana," kata Neva, di Kantor Kejari Garut, Senin (22/8/2022). 

Menurut Neva, proses penyelidikan tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Garut pada akhirnya membuahkan hasil. Ia menyebut keberadaan terpidana Tatang terendus berada di wilayah Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Astana Anyar, Kota Bandung. 

"Ditangkap di Astana Anyar Bandung. Di sana ternyata terpidana Tatang menjabat sebagai Ketua RW," ujarnya. 

Editor : ii Solihin

Follow Berita iNews Garut di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut