get app
inews
Aa Read Next : Berikut 25 Pemain Persigar Garut Yang Akan Bermain di Liga 3 Nasional

Tahunan Buron, Terpidana Kasus Korupsi Ini Jadi Ketua RW di Bandung

Senin, 22 Agustus 2022 | 20:19 WIB
header img
Tatang (rompi merah), terpidana kasus korupsi pengadaan 63 unit komputer di lingkungan Dinas Pendidikan beberapa tahun silam, ditangkap tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Garut. Foto.iNews.id/Fani Ferdiansyah

Saat mencuat beberapa tahun silam, di kasus korupsi ini Kejari Garut menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Satu dari ketiga orang yang ditetapkan itu adalah Tatang. 

"Dua orang lainnya telah menjalani hukuman pidana. Tinggal Terpidana Tatang yang belum," kata Neva.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Terpidana Tatang pun digiring tim Pidsus Kejari Garut ke Rutan Klas II B Garut. 

Editor : ii Solihin

Follow Berita iNews Garut di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut