Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Proses Pencarian Korban Terbawa Arus Sungai Cikandang Masih Berlangsung
Advertisement . Scroll to see content

5 Mantan Bawahan Sambo Jadi Tersangka Obstruction Of Justice Kasus Brigadir J

Kamis, 01 September 2022 | 15:06 WIB
  • author Bachtiar Rojab
5 Mantan Bawahan Sambo Jadi Tersangka Obstruction Of Justice Kasus Brigadir J
Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto (Foto : Bachtiar Rojab)

JAKARTA,iNewsGarut.id – Tim Khusus (Timsus) Polri telah mengungkapkan ada lima perwira polisi selain Ferdy Sambo yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pelanggaran menghalangi proses hukum atau obstruction of justice terkait kasus kematian Brigadir J. Salah satunya, jenderal bintang satu.

Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan, saat ini, penyidik tengah melakukan pemeriksaan terhadap perkara tersebut. 

"Kemudian oleh penyidik timsus juga sudah dilakukan langkah-langkah penanganan terhadap tindak pidana obstruction of justice," ujar Agung di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022).

Menurut Agung, terdapat nama lima perwira lain selain eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Termasuk, mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan. 

Editor: ii Solihin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut