GARUT, iNews.id – Guna memberikan pemahaman terkait tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) kerja, aparatur Pemerintah Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, lakukan pembinaan bagi para perangkat Desa Balewangi yang berlangsung di kantor desa setempat, Senin (5/9/2022).
"Jadi ini adalah salah satu kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh kecamatan, terutama masalah pembinaan. Dimana pembinaan ini dilaksanakan dalam satu tahun itu 4 kali, per triwulan. Karena memang ini kita kebanyakan mempunyai fungsi untuk melakukan pengawasan dan pembinaan ke desa-desa," kata Sekmat Cisurupan, Agus Saptono, saat diwawancarai diruang kerjanya sesuai pelaksanaan pembinaan di Desa Balewangi.
Agus menjelaskan, adapun yang dilakukan selama pembinaan yaitu meliputi masalah peraturan desa dan peraturan kepala desa, masalah admistrasi dan pemerintahan desa, pengelolaan keuangan dan pendayagunaan aset desa, penerapan penegakan peraturan perundang-undangan di desa.
Kemudian tentang pelaksanaan tugas kepala desa dan perangkat desa, serta tugas dan fungsi dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
"Karena memang bagaimana caranya agar desa itu melaksanakan tupoksi dengan dengan baik yaitu dengan adanya fungsi pelayanan yang baik bagi masyarakat," ujarnya.
Editor : ii Solihin