Menurutnya, pelayanan yang baik bagi masyarakat itu wajib dilaksanakan, karena merupakan salah satu jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat adanya di pelayanan.
"Pelayanan adalah sesuatu yang sangat vital, karena kita sebagai aparatur pemerintah justru harus melayani masyarakat dengan baik. Karena apa? dengan adanya dokumen-dokumen administrasi yang baik itu akan meningkatkan kualitas pelayanan yang baik," tutur Agus.
Ia mengharapkan tidak ingin mendengar ketika pihaknya melakukan pembinaan masih ada administrasi yang tidak lengkap, masih banyak pelayanan yang tidak prima, masyarakat yang masih banyak mengeluh karena keterlambatan, juga kualitas dokumen juga kurang baik.
"Jadi dengan adanya pembinaan ini diharapkan hal seperti itu dapat dikurangi atau diminimalisir, sehingga fungsi pelayanan bagi masyarakat itu merupakan garda terdepan, baik aparatur pemerintah kecamatan ataupun desa," harapnya.
Editor : ii Solihin