GARUT, iNews.id – Adanya kesalahpahaman antara sopir mobil elf dengan sopir mobil travel yang sempat terjadi keributan di tengah jalan di Kampung Panyusuhan, Desa Banjarwangi, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, pada Selasa (6/9/2022) kemarin, kepolisian setempat respon cepat kejadian tersebut guna melakukan penanganan lebih lanjut.
Mobil elf tersebut dikendarai oleh Imat Rohimat, warga asal Kampung Saleketan, Desa Toblong, Kecamatan Pendeuy. Sedangkan mobil travel, dikendarai oleh Pian, warga asal Kampung Leuwikakara, Desa Ciudian, Kecamatan Singajaya.
Kapolsek Banjarwangi, Iptu Amirudin Latif menyebut keributan tersebut terjadi pada hari Selasa, (6/9/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.
Maka dari itu, lanjut Amir, pihaknya mengundang kedua belah pihak pelaku untuk melakukan musyawarah dengan tujuan untuk mendamaikan dan menghindari keributan yang lebih luas dari komunitas sopir elf dan komunitas sopir travel.
"Pada hari ini bertempat di Mapolsek Banjarwangi kita adakan musyawarah antara komunitas sopir elf dan komunitas sopir travel yang ada di Kecamatan Pendeuy, Singajaya, dan Banjarwangi," katanya saat diwawancarai langsung iNewsGarut.id.
Sambung Amir, adapun hasil dari musyawarah antara komunitas sopir elf dan komunitas sopir travel ini disepakati beberapa point berdasarkan mufakat.
"Pihak supir travel meminta maaf kepada pihak supir elf karena telah terjadi kesalahpahaman, pihak supir elf pun menerima permohonan maaf tanpa ada paksaan dari pihak manapun, masing-masing pihak tidak ada dendam dan mengungkit masalah yang telah terjadi," ungkap Amir.
Lebih lanjut, Amir menyampaikan, kedua belah pihak sepakat bahwa permasalahan tersebut telah diselesaikan secara musyawarah dan saling memaafkan. Apabila masing-masing pihak telah menerima dan berdamai atas permasalahan.
"Dan apabila ada pihak yang akan mengungkit masalah ini dikemudian hari kemudian masih ditemukan perselisihan atau kejadian yang sama maka akan dilakukan proses hukum menurut perundangan yang berlaku," tegasnya.
Dalam Musawarah ini bertujuan untuk mencari solusi win - win solution dimana masyarakat yang bertikai saling meminta maaf dan saling membangun komunikasi yang harmonis dan di tuangkan kedalam surat perjanjian yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak antar komunitas sopir Elf dan sopir Travel.
"Dengan problem solving ini sebagai bentuk pembinaan kepada masyarakat, sekali lagi tidak ada permasalahan yang tidak bisa kita selesaikan asal ada niat baik kedua belah pihak, ini demi kenyamanan masyarakat dan ketertiban umum," pungkasnya
Editor : ii Solihin