get app
inews
Aa Read Next : Berikut 25 Pemain Persigar Garut Yang Akan Bermain di Liga 3 Nasional

Kliennya Ditangkap saat Angkut Ribuan Liter BBM Bersubsidi, Pengacara: Sebagian Besar Titipan!

Rabu, 07 September 2022 | 21:14 WIB
header img
Satu mobil pikap pengangkut puluhan jeriken BBM bersubsidi berbagai jenis diamankan aparat Polres Garut. BBM tersebut dibeli dari Tasikmalaya untuk dijual di wilayah Caringin, Kabupaten Garut.Foto:iNews.id/ Fani Ferdiansyah

GARUT, iNewsGarut.id – Penasehat hukum dua warga Garut yang ditangkap polisi gara-gara mengangkut ribuan liter BBM bersubsidi memastikan upaya pembelaan terhadap kliennya. Pengacara tersangka, Soni Sonjaya, menyatakan pihaknya siap membela hak-hak kedua orang yang ditangkap Jumat (2/9/2022) pekan lalu itu. 

"Kami akan membela hak-hak para tersangka, atas pasal yang diterapkan pada mereka," kata Soni Sonjaya, pada MPI, Rabu (7/9/2022). 

Soni menyampaikan bahwa kasus yang dialami kedua kliennya bukanlah penimbunan BBM seperti yang dijelaskan polisi. "Bukan penimbunan, karena bertepatan pas (harga BBM) naik saja," ujar dia. 

Menurut Soni Sonjaya, puluhan jeriken yang diamankan itu sebagian besar milik masyarakat yang menitip untuk membeli BBM. Berdasarkan catatan pihaknya, kurang lebih ada 15 orang yang menitip membelian BBM pada kliennya. 

"Kalau kepemilikan yang asli itu sekitar 400-500 liter, bukan 2.000 liter. Selebihnya milik masyarakat yang nitip, sudah biasa kok dari 2010 lalu memang begitu," ucapnya. 

Ia mengkalim masyarakat ikut membeli via kliennya karena membutuhkan bahan bakar untuk keperluan sehari-hari. Mereka, lanjutnya, menitip membeli bahan bakar jenis pertalite. 

Editor : ii Solihin

Follow Berita iNews Garut di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut