GARUT, iNewsGarut.id – Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Garut sampaikan surat terbuka Menyikapi konflik internal di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yang dipicu oleh gerakan kudeta/pelengseran secara sepihak atas kepemimpinan Suharso Manoarfa sebagai Ketua Umum DPP PPP yang sah dan konstitusional hasil Mukhtamar 2020.
Wakil Ketua DPC PPP Garut Beben Ridwan atau yang akrab disapa Jiben, mengatakan, Maka, dengan ini sampaikan surat terbuka kepada para pihak yang telah berlaku semena mena, menjalankan ambisinya secara inkonstitusional, sehingga dikuatirkan akan berdampak pada hancurnya PPP pada pemilu 2024 mendatang.
Adapun isi SURAT TERBUKA ini, dikatakan Jiben, sebagai berikut:
Bahwa klaim pelengseran Bpk. Suharso Manoarfa selaku Ketua Umum DPP. PPP periode 2020-2025 yang sah dan konstitusional, hasil Mukhtamar 2020 adalah TIDAK BENAR/CACAT HUKUM karena bertentangan dengan AD/ART Partai. Sebagaimana tertuang pada AD/ART Bab III pasal 11, huruf 1 sampai dengan 5. Tentang Pemberhentian Ketua Umum.
Bahwa perebuatan kekuasaan secara paksa/kudeta, hukumnya di dalam Islam adalah haram. Hal ini jelas bertentangan dengan marwah PPP yang jelas sejak kelahirannya hingga hari ini menganut Azas Islam, dan selalu berusaha dan berjuang dengan mengedepankan cara cara Islami dan akhlakul karimah.
Merujuk pada pernyataan pernyataan Saudara Arsul Sani selaku Waketum DPP PPP sekaligus patut diduga sebagai salah satu dalang dalam kudeta ini. Berberapa pernyataannya jelas jelas tidak berdasar, ngawur, manipulatif, konspiratif dan provokatif. Diantaranya:
Pernyataan bahwa penunjukan Moh. Mardiono sebagai Plt. Ketua Umum PPP menggantikan Bpk. Suharso Manoarfa telah sesuai aturan Partai adalah kebohongan, dan tidak berdasar. Keliatan bapa tdk faham ad art partai. Bagi saya sbg kader partai. Ga perlu bergelar sarjana utk memahami ad art partai.
Pernyataan bahwa penggantian Ketua Umum Suharso Manoarfa oleh Plt. karena alasan darurat, merupakan pernyataan yang ngawur dan mengada ada, karena pada kenyataannya kondisi internal partai dalam kondisi normal. Bahkan para kader PPP dari berbagai tingkatan sedang giat berjuang menjaga soliditas partai, sekaligus kerja elektoral di tengah masyarakat.
Menyamakan kondisi hari ini dengan waktu pemberhentian ROMAHURMUZY jelas tidak relevan. Karena ketika itu Ketua Umum sedang tersandung masalah hukum di KPK, sedangkan saat ini, Ketua Umum Suharso Manoarfa dlm keadaan sehat, tdk sedang melanggar ad art partai, tdk mengundurkan diri dan tidak sedang tersangkut masalah hukum, dan lain lain.
Berdasarkan hal di atas, Tegas Jiben, apabila Arsul Sani Cs, benar benar jujur, mencintai PPP dan tidak sedang berbuat untuk menghacurkan PPP dengan memaksakan ambisi menguasai PPP melalui cara cara dzalim, maka, " kami mengajak untuk debat terbuka untuk mencari titik temu dalam masalah ini. Waktu dan tempat, silahkan anda yang menentukan.", tegasnya.
" Saya akan datang sendiri tepat waktu dan tepat tempat yang telah anda tentukan. Atau JIKA TIDAK, maka kami minta saudara Arsul Sani CS untuk menghentikan niatnya mengganti kepemimpinan PPP yang sah melalui cara cara yang tidak konstitusional.",kata Jiben.
Beben Ridwan selaku Waketu PPP Garut berharap Arsul Sani Vs agar Meminta maaf kepada kader PPP karena telah berbuat dzalim kepada partai yang membesarkannya.
"Ingat ya Pak Arsul, Sebelum bapak terpilih menjadi anggota DPR RI dari PPP dan masih menjad caleg di partai lain. Saya sudah dari dulu mencintai dan berjuang istiqomah bersama partai ini. Saya curiga kepada anda. Anda di susupkan oleh yang lain untuk memecah belah partai kami.", tandasnya.
"Surat Terbuka ini Saya sampaikan, demi soliditas Partai di semua tingkatan dan demi kejayaan PPP yang merupakan warisan para Ulama, untuk Indonesia yang Rahmatan Lil Alamin.", pungkasnya.
Editor : ii Solihin