Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Menteri Lingkungan Hidup Bertemu Komunitas Adat di Garut, Dorong Gerakan Bersama Lindungi Alam
Advertisement . Scroll to see content

Korban Penganiayaan Belasan Santri Pesantren Persis Rancabango Jalani Visum di RS Intan Husada Garut

Jum'at, 16 September 2022 | 06:08 WIB
  • author Fani Ferdiansyah
Korban Penganiayaan Belasan Santri Pesantren Persis Rancabango Jalani Visum di RS Intan Husada Garut
Neneng Muryana (42), menunjukan foto surat yang dikirimkan Pesantren Persis 99 Rancabango terkait putranya AH (16), usai menjadi korban penganiayaan 16 santri di asrama pesantren.Foto iNewsGarut.id/Fani Ferdiansyah.

Hasilnya nanti dibawa penyidik, kami tidak tahu bagaimana prosesnya karena visum menjadi bagian dari kepentingan mereka (penyidik)," kata Neneng. 

Neneng pun menyampaikan sejauh ini pihaknya telah berkomunikasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Tasikmalaya. Dalam komunikasi itu, lanjutnya, ia disarankan agar mereka melapor ke KPAI Tasikmalaya. 

"Baru obrolan saja via HP. Sejauh ini saya belum memikirkan untuk ke Tasikmalaya karena kondisi anak yang masih sakit, baik fisik dan psikisnya," ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Satreskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi membenarkan bahwa pihaknya telah memproses laporan AH selaku korban penganiayaan belasan temannya di asrama Pesantren Persis 99 Rancabango akhir Juli 2022 lalu. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/439/IX/2022/SPKT/RES GRT/POLDA JBR. 

"Kami tetap memproses laporan itu. Sejumlah pihak terkait sejauh ini sudah menjalani pemeriksaan," ucap AKP Dede Sopandi. 

Editor: ii Solihin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut