get app
inews
Aa Text
Read Next : 6 Desa di Garut Ini Punya Pemandangan Alam Indah, Wajib Dikunjungi Minimal Sekali Seumur Hidup

Korban Penganiayaan Belasan Santri Pesantren Persis Rancabango Jalani Visum di RS Intan Husada Garut

Jum'at, 16 September 2022 | 06:08 WIB
header img
Neneng Muryana (42), menunjukan foto surat yang dikirimkan Pesantren Persis 99 Rancabango terkait putranya AH (16), usai menjadi korban penganiayaan 16 santri di asrama pesantren.Foto iNewsGarut.id/Fani Ferdiansyah.

Sebelumnya, pihak Pesantren Persis 99 Rancabango Kabupaten Garut menyatakan siap mengikuti prosedur hukum yang berlaku, usai 16 santri di lembaga pendidikan itu dilaporkan ke polisi. Muadir Muallimin atau pengasuh pesantren, Luthi Lukman Hakim, mengaku siapa mempertanggungjawabkan perbuatan belasan santrinya itu. 

Pihak pesantren mengakui bahwa apa yang dilakukan oleh para santri dengan cara main hakim sendiri adalah perbuatan yang tidak dibenarkan dengan alasan apapun dan merupakan tindakan melawan hukum," ujar Luthfi Lukman Hakim. 

Ia menyampaikan pihak pesantren sangat menghargai sejumlah pihak yang tidak puas dalam masalah penganiayaan itu untuk melanjutkan dan diproses secara hukum yang berlaku. Menurutnya, pesantren akan patuh dan siap mengikuti prosedur yang berlaku sesuai dengan hukum. 

Kami memohon maaf atas segala perilaku dan tindakan yang dilakukan oleh para santri kami dalam menangani masalah ini. Segala perbuatan yang terjadi murni merupakan kesalahan anak didik kami, sekaligus merupakan bentuk kekhilafan dan juga keterbatasan kami dalam mendidik para santri di Pesantren," tuturnya. 

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut