Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Menteri Lingkungan Hidup Bertemu Komunitas Adat di Garut, Dorong Gerakan Bersama Lindungi Alam
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tegaskan Kasus Pembongkaran Rumah Warga Oleh Rentenir Masih di Tahap Penyelidikan

Senin, 19 September 2022 | 06:34 WIB
  • author Fani Ferdiansyah
Polisi Tegaskan Kasus Pembongkaran Rumah Warga Oleh Rentenir Masih di Tahap Penyelidikan
Lokasi tanah dan bekas bangunan rumah semi permanen milik Undang (47) di Kampung Haurseah RT02 RW10, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi Garut.

GARUT, iNewsGarut.id – Kasus pembongkaran rumah warga Kecamatan Banyuresmi oleh rentenir diselidiki polisi. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Garut AKP Dede Sopandi menyatakan kasus yang bermula dari perkara pinjam meminjam itu masih dalam tahap penyelidikan. 

"Lagi proses lidik, semua para pihak sudah diperiksa," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi, Minggu (18/9/2022). 

Kepolisian, kata dia, sudah mendapatkan laporan adanya perusakan rumah milik keluarga Undang di Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.

Berdasarkan proses pemeriksaan sementara, pembongkaran karena masalah pinjam uang yang belum dibayarkan. 

Ia memastikan jajarannya sudah memeriksa kedua belah pihak dan secepatnya akan dilakukan gelar perkara. Dengan demikian, kasus tersebut akan naik ke penyidikan.

Polisi, kata dia, melakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mulai dari menerima laporan, penyelidikan, penyidikan, sampai penetapan tersangka atau orang yang harus bertanggung jawab dalam kasus itu.

Editor: ii Solihin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut