Polisi Tegaskan Kasus Pembongkaran Rumah Warga Oleh Rentenir Masih di Tahap Penyelidikan
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/09/19/561ef_lokasi-garis-polisi.jpg)
GARUT, iNewsGarut.id – Kasus pembongkaran rumah warga Kecamatan Banyuresmi oleh rentenir diselidiki polisi. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Garut AKP Dede Sopandi menyatakan kasus yang bermula dari perkara pinjam meminjam itu masih dalam tahap penyelidikan.
"Lagi proses lidik, semua para pihak sudah diperiksa," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi, Minggu (18/9/2022).
Kepolisian, kata dia, sudah mendapatkan laporan adanya perusakan rumah milik keluarga Undang di Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.
Berdasarkan proses pemeriksaan sementara, pembongkaran karena masalah pinjam uang yang belum dibayarkan.
Ia memastikan jajarannya sudah memeriksa kedua belah pihak dan secepatnya akan dilakukan gelar perkara. Dengan demikian, kasus tersebut akan naik ke penyidikan.
Polisi, kata dia, melakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mulai dari menerima laporan, penyelidikan, penyidikan, sampai penetapan tersangka atau orang yang harus bertanggung jawab dalam kasus itu.
Editor : ii Solihin