GARUT,iNewsGarut.id – Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Kabupaten Garut harus segera di Evaluasi. Hal itu diutarakan Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut, Subhan Fahmi.
"yang sering jadi masalah, Saya sering Evaluasi dengan DPMPD, itu Bumdes-Bumdes harus Segera di Evaluasi, banyak penyertaan modal ke usaha seperti Kelontong atau Foto Copy, banyak juga Bumdes yang mengelola objek wisata dan lain sebaginya, itu juga harus di Evaluasi,"ungkapnya saat dihubungi iNewsGarut.id, melalui sambungan selulernya. Jum'at (30/9/2022).
Dikatakan Fahmi (sapaan akrab), Evaluasi nya sejauh mana Progresnya, sejauh mana keuntungannya, sehingga harus di Evaluasi.
"Progres dan keuntungannya sejauh mana, niatnya usaha kan harus ada Progres, apakah untung atau rugi, harus di Evaluasi bagaimana tindak lanjutnya,"ujarnya.
Saat ditanya Penyertaan Modal ada tapi Bumdes nya tidak berjalan, seperti apa pertanggungjawabannya, Fahmi menjelaskan, " Ya harus ada pertanggungjawaban nya di Rapat Bumdes dibawa ke Rapat Desa, misalkan penyertaan modal nya 100 juta, rinciannya harus ada, yang jadi Asep bergerak berapa, dan yang tidak bergerak berapa, untung atau rugi Ya harus dilaporkan,"jelasnya.
Fahmi menambahkan, Bentuk tanggung jawab, Poinnya semua ada di laporan Pertanggung jawaban Ketua Bumdes di hadapan anggota, kemudian di bawa ke Rapat Desa seperti itu mekanismenya.
" Yang jelas penyertaan modal harus ada pertanggungjawaban akhirnya, aset yang ditinggalkan harus ada kalau Bumdes tidak berjalan, bila tidak jelas alur unit usaha penyertaan modalnya, harus mengembalikan penyertaan modal itu,"imbuhnya.
Subhan Fahmi selaku Anggota DPRD Garut Komisi I terkait Bumdes akan berkoordinasi dengan Dinas DPMPD agar permasalahan Bumdes menjadi perhatian khusus.
"Nanti Saya Koordinasi dengan DPMPD supaya ada perhatian Khusus terkait Bumdes,"pungkasnya.
Editor : ii Solihin