get app
inews
Aa Read Next : Berikut 25 Pemain Persigar Garut Yang Akan Bermain di Liga 3 Nasional

Polsek Banjarwangi Amankan Pria Mabuk Berikut Obat-obatan Terlarang

Selasa, 04 Oktober 2022 | 21:32 WIB
header img
Pria mabuk beserta obat-obatan terlarang diamankan jajaran Polsek Banjarwangi. Foto iNewsgarut.id/Indra.

GARUT,iNewsGarut.id – Respon Cepat jajaran Polsek Banjarwangi, Polres Garut, seorang pria dalam kondisi mabuk dan meresahakan warga.

Setelah dibawa dan diamankan ke Mapolsek Banjarwangi, dari pria tersebut didapatkan juga ratusan butir obat-obatan terlarang yang tergolong jenis narkoba.

Kapolsek Banjarwangi, Iptu Amirudin Latif mengatakan, anggota jaga menerima laporan dari warga perihal seorang pria dalam keadaan mabuk dan meresahkan pada hari ini Selasa (4/10/2022) sekira pukul 18.30 WIB.

Petugas kemudian menindaklanjutinya dengan mengamankan pria tersebut ke mapolsek setempat.

"Dasar dari laporan tersebut anggota piket bergerak cepat langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan penangkapan, dan setelah dilakukan penggeledahan terhadap pria itu, ternyata ditemukan obat-obatan terlarang berjenis Tramadol sebanyak 15 strip, dan potongan-potongan yang siap jual sebanyak 10 potongan atau 20  butir, serta 14 butir Reksimer," ungkapnya, Selasa (4/10/2022).

Lanjut Amir, pelaku berinisial K (22) warga Kampung Parabon, Desa Peundeuy, Kecamatan Peundeuy, langsung diamankan oleh petugas ke Mapolsek Banjarwangi.

"Yang bersangkutan diamankan berikut barang bukti obat-obatan terlarang, dan yang bersangkutan dalam kondisi mabuk parah dan belum di lakukan pemeriksaan," katanya.

Selanjutnya, kata Amir, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Garut, dan yang bersangkutan beserta barang bukti obat-obatan terlarang akan segera dilimpahkan ke Polres Garut.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut