get app
inews
Aa Read Next : Berikut 25 Pemain Persigar Garut Yang Akan Bermain di Liga 3 Nasional

Netfid Garut Pertanyakan Ketegasan Penyelenggara Pemilu Terkait Pencatutan Nama Beberapa Parpol

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 18:45 WIB
header img
Ketua Netfid Garut, Yusuf Abdullah. Foto istimewa

GARUT,iNewsGarut.id – Netfid Kabupaten Garut sebagai lembaga pemantau pemilu yang sudah terdaftar baik secara nasional, wilayah dan daerah menyoroti beberapa kejanggalan terhadap rekrutmen penyelenggara pemilu tingkat kecamatan yang ada di kabupayen Garut.

Pengumuman hasil seleksi administrasi PANWASCAM Kabupaten Garut dengan jumlah pendaftar 1383 orang ada 268 pelamar PANWASCAM yang tidak lolos seleksi admistrasi.

Menyikapi statement salah satu komisioner bawaslu yang mengatakan, bahwa kebanyakan yang tidak lolos itu karena namanya tercatut dalam sipol, jadi anggota partai. Hal itu dikatakan salah satu Komisioner Bawaslu di salah satu Media beberapa waktu lalu.

Ketua Netfid Garut Yusuf Abdullah menanggapi hal itu mengatakan, Kejadian tersebut seharusnya bawaslu sudah mengantisipasi hal ini sebelum pengumuman pendaftaran. 

"Karena agak rancu sebetulnya jika salah satu persyaratan panwascam hanya mengisi form pernyataan tidak berpartai akan tetapi pemeriksaan SIPOL menjadi salah satu kriteria kelulusan karena itu adalah 2 hal yg berbeda,"Ujar Yusuf. Jum'at (14/10/2022).

Lanjutnya, Sekalipun hari ini penyelenggara pemilu Kabupaten Garut sudah membuat posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan akibat dari pencatutan sepihak oleh beberapa partai politik guna kepentingan SIPOL, "nyatanya hari ini dirasa masih kurang efektif karena lambannya proses penghilangan nama yang di rugikan di keanggotaan SIPOL sehingga mempersulit masyarakat untuk mendaftarkan diri menjadi penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan tersebut,"jelasnya.

Editor : ii Solihin

Follow Berita iNews Garut di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut