get app
inews
Aa Read Next : Sebelum Diamankan Polisi, Curanmor di Limbangan Garut Sempat Dihakimi Massa

Dua Pelaku Percobaan Curanmor Berhasil Diamankan Polsek Cisurupan

Minggu, 16 Oktober 2022 | 17:44 WIB
header img
Pelaku percobaan tindak pidana curanmor saat diamankan petugas dan juga warga di Kantor Desa Pakuwon, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut.Foto.iNewsGarut.id/ Dindin.

GARUT,iNewsGarut.id – Dua pria yang dicurigai akan melakukan tindak pidana percobaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kampung Pasirjeungjing, Desa Pakuwon, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, berhasil diamankan anggota Polsek Cisurupan.

Sebelumnya, seorang pelaku sudah diamankan terlebih dahulu oleh warga di Kantor Desa Pakuwon, dan satu orang lagi berhasil kabur. Satu orang pelaku tersebut langsung diamankan oleh polisi ke Mapolsek Cisurupan.

Selang beberapa waktu, polisi kembali mendapat laporan dari warga bahwa satu orang yang telah kabur tadi berhasil tertangkap juga.

Saat dikonfirmasi melalui pesan, Minggu (16/10/2022), Kapolsek Cisurupan, Iptu Iwan Soleh Pujiawan, pada hari Sabtu,15 Oktober 2022 sekira jam 18.30 WIB malam, telah terjadi dugaan tindak pidana percobaan pencurian kendaraan roda dua.

"Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kampung Pasirjeungjing RT 002/RW 001, Desa Pakuwon, telah terjadi dugaan tindak pidana percobaan pencurian kendaraan roda dua," ungkapnya.

Menurutnya keterangan dari saksi, awalnya pelaku terlihat memegang stang kendaraan motor yang menjadi target pencuriannya. Akan tetapi diketahui oleh saksi yang bernama Rian. 

Editor : ii Solihin

Follow Berita iNews Garut di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut