get app
inews
Aa Text
Read Next : Keributan di Pesta Dangdut, Pemuda di Garut Tebas Warga Pakai Gergaji

Para Pegawai Non ASN Didorong Pemkab Garut Ikuti BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 19 Oktober 2022 | 06:06 WIB
header img
Evaluasi Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Non ASN Kabupaten Garut.Foto (Dindin)

GARUT, iNewsGarut.id – Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) khususnya para pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, didorong untuk mendaftarkan diri mengikutsertakan dalam kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Hal itu disampaikan Asisten Daerah (Asda) 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Teti Sarifeni, saat diwawancarai seusai mengikuti acara Monitoring dan Evaluasi Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Non ASN Kabupaten Garut yang digelar oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Garut di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Selasa (18/10/2022).

"Dan tadi kami mendorong kepada SKPD untuk segera menghimpun data dan untuk nantinya bahan dianggarkan di dalam APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) 2023, kami mendorong tadi maksimal di bulan Oktober itu harus sudah masuk, karena bulan November sudah akan penetapan APBD 2023, emang nilainya tidak terlalu besar, tapi jika tidak dianggarkan ya percuma saja ada monitoring dan evaluasi," ujar Teti.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan Garut, masih banyak SKPD maupun desa yang belum mengikutsertakan pegawainya dalam jaminan sosial ketenagakerjaan ini.

"Sebetulnya seluruh SKPD ya jadi ada 75 SKPD, kemudian desa juga yang harus terdaftar, namun dari hasil evaluasi tadi masih ada banyak SKPD yang belum mengikutsertakan atau belum daftar BPJS ketenagakerjaan ini," kata dia.

Teti mengungkapkan, pihaknya ke depan akan terus melakukan sosialisasi dan mengingatkan kepala SKPD agar mengikutsertakan pegawai di dinas atau instansi nya ke dalam BPJS Ketenagakerjaan.

"Harapan saya tentunya dengan adanya BPJS ketenagakerjaan ini masyarakat terjamin apabila di dalam lingkungan pekerjaannya, misalnya terjadi kecelakaan pada saat bekerja, nanti ada santunan untuk keluarganya, kan nilainya lumayan besar, jadi sebetulnya itu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Garut juga," harapnya.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut