Para Pegawai Non ASN Didorong Pemkab Garut Ikuti BPJS Ketenagakerjaan

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Garut, Fajar Ahmadi, menuturkan kegiatan monitoring dan evaluasi kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja non ASN Kabupaten Garut Tahun 2022 ini, merupakan tindaklanjut atas arahan Bupati Garut, Rudy Gunawan, dalam acara kerja sama operasional tanggal 13 Juni 2022 lalu.
Ia menjelaskan untuk saat ini total kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Garut masih relatif rendah atau baru mencapai angka sekitar 17 persen.
"Dan ini bicara atas kepesertaan total, baik pekerja formal maupun informal termasuk di dalamnya juga adalah kepesertaan atas pekerjaan non ASN. Jadi dengan kondisi ini, kami sangat mengapresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Garut ini sangat suportif berkaitan dengan kegiatan yang didukung," jelasnya.
Dalam kesempatan ini, ia mengimbau kepada seluruh pekerja baik pekerja formal maupun informal untuk bisa segera mendaftarkan diri dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
"Di mana program BPJS ketenagakerjaan ini adalah program pemerintah yang sangat besar manfaatnya, dengan iuran yang terbatas yang relatif kecil ya, ini bisa memberikan manfaat yang besar, baik dalam perlindungan terhadap resiko kecelakaan kerja, maupun resiko terhadap kematian, dan juga jaminan hari tua," tandasnya.
Guna meningkatkan keikutsertaan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini, imbuh Fajar, pihaknya juga telah melakukan pendekatan parsial kepada masing-masing SKPD, dengan harapan seluruh pegawai khususnya non ASN di lingkungan Pemkab Garut bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Editor : ii Solihin