Anggota DPRD Garut Minta Pemkab Garut Perlu Mendata Lembaga Penyalur ART

GARUT, iNewsGarut.id – Asisten Rumah Tangga (ART) Rohimah (28) asal Garut yang dianiaya dan disekap majikannya mendapat perhatian Khusus dari berbagai pihak dan mengutuk keras aksi biadab yang dilakukan oleh Majikan terhadap ART asal Garut itu.
Akibatnya, Rohimah (28) itu harus dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Bandung, karena mengalami luka yang cukup serius yang dilakukan oleh pelaku yang tidak lain adalah Majikannya.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Garut Komisi IV, Yudha Puja Turnawan, perlu adanya pendataan dari Pemerintah Kabupaten Garut beberapa penyalur ART di Garut ini, hal itu untuk menghindari terjadinya kasus seperti Rohimah (28) Warga Limbangan, Garut.
" Pendataan lembaga penyalurnya, untuk menghindari kekerasan pada ART, Ya seperti Ibu Rohimah ini yang mendapatkan perlakuan yang tidak senonoh dari majikannya, dianiaya dan disekap hingga mengalami luka yang serius,"ungkapnya.
Yudha menambahkan, apalagi dirinya mendengar dari pengakuan keluarga Korban, sulit untuk melakukan komunikasi, karena memang ternyata Handphone korban disita.
"tentu sekarang kita harus mengantisipasi terutama para kaum perempuan yang bekerja di luar Garut harus ada pendataan, karena untuk keselamatan mereka, dan harus jelas juga penempatan kerjanya,"ujarnya.
Editor : ii Solihin