get app
inews
Aa Text
Read Next : Kepedulian Anggota DPRD Garut Terhadap Lansia Duafa Yang Huni Rumah Tidak Layak

Anggota DPRD Garut Minta Pemkab Garut Perlu Mendata Lembaga Penyalur ART

Senin, 31 Oktober 2022 | 15:31 WIB
header img
Rumah keluarga Rohimah (29), ART yang disiksa majikan, di Kampung Cinangor RT02 RW01, Desa Pangeureunan, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut.

GARUT, iNewsGarut.id – Asisten Rumah Tangga (ART) Rohimah (28) asal Garut yang dianiaya dan disekap majikannya mendapat perhatian Khusus dari berbagai pihak dan mengutuk keras aksi biadab yang dilakukan oleh Majikan terhadap ART asal Garut itu.

Akibatnya, Rohimah (28) itu harus dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Bandung, karena mengalami luka yang cukup serius yang dilakukan oleh pelaku yang tidak lain adalah Majikannya.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Garut Komisi IV, Yudha Puja Turnawan, perlu adanya pendataan dari Pemerintah Kabupaten Garut beberapa penyalur ART di Garut ini, hal itu untuk menghindari terjadinya kasus seperti Rohimah (28) Warga Limbangan, Garut.

" Pendataan lembaga penyalurnya, untuk menghindari kekerasan pada ART, Ya seperti Ibu Rohimah ini yang mendapatkan perlakuan yang tidak senonoh dari majikannya, dianiaya dan disekap hingga mengalami luka yang serius,"ungkapnya.

Yudha menambahkan, apalagi dirinya mendengar dari pengakuan keluarga Korban, sulit untuk melakukan komunikasi, karena memang ternyata Handphone korban disita.

"tentu sekarang kita harus mengantisipasi terutama para kaum perempuan yang bekerja di luar Garut harus ada pendataan, karena untuk keselamatan mereka, dan harus jelas juga penempatan kerjanya,"ujarnya.

Yudha menegaskan, bahwa Pemkab Garut melalui dinas terkait dalam hal ini harus segera mendata Lembaga Penyalur untuk pencegahan jangan lagi terjadi kembali hal yang dialami seperti Rohimah (28) yang mendapatkan perlakuan yang tidak pantas dari Majikannya.

"Lembaga penyalur ART harus jelas legalitasnya, agar keluarga bisa selalu melakukan komunikasi, jangan sampai seperti keluarga Ibu Rohimah, yang sulit berkomunikasi, dan mirisnya penyalur ART nya memblokir nomer keluarga Korban,"jelasnya.

Yudha meminta juga kepada para penyalur ART di Kabupaten Garut agar mengecek kondisi para ART yang bekerja di luar, dan melaporkannya kepada pihak keluarga.

"Jangan seperti keluarga ibu Rohimah ini sulit untuk mengetahui kondisinya, tidak ada keterbukaan pihak penyalur,"ujarnya.

Yudha berharap Penyalur ART ini harus jelas legalitasnya dan kantornya dimana, dan harus Terbuka dalam penempatan kerjanya.

"Saya harap kedepannya fenomena seperti yang dialami ibu Rohimah ini tidak kembali terjadi Khusus nya di kabupaten Garut,"pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Yudha pun memberikan bantuan sosial pada keluarga korban berupa Sembako dan uang Tunai sebagai bentuk belasungkawa dirinya terhadap korban ART asal Garut yang dianiaya dan disekap oleh majikannya.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut