GARUT, iNewsgarut.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Limbangan, Garut, untuk kedua kalinya olah tempat kejadian perkara (TKP) korban Hipnotis di Kampung Loji RT/RW 05/03, Desa Limbangan Timur, Kecamatan Blubur Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Minggu (13/11/2022) malam.
Kanit Reskrim Polsek Limbangan, Bripka Asep Suryana bersama Aiptu Tri Joko, dan Aipda Yudi, malam ini melakukan olah TKP untuk kedua kalinya di rumah korban Hipnotis.
"Hasil olah TKP sementara, ini untuk kedua kalinya, pertama pada saat kejadian, terduga pelaku saat itu semua sudah dibawa ke Mapolsek, namun tidak ada salah satu bukti atau saksi yang melihat orang tersebut melakukan Hipnotis,"ungkapnya kepada iNewsgarut.id di lokasi Rumah Korban Hipnotis.
Selebihnya, Asep mengatakan, semua Terduga Pelaku akhirnya disuruh pulang, dan pihak keluarga pada saat itu menolak untuk membuat laporan, sehingga Polisi menganggap permalasahan ini sudah beres.
"Malam ini kami cek TKP kembali, sehubungan di medsos viral, dan bagi keluarga tetap tidak mau membuat laporan, sudah menganggap kejadian tersebut musibah, dan korban pun malam ini sedang tidak ada di rumahnya, sedang berobat,"ujarnya.
Menurut informasi yang dihimpun, Korban mengalami Hipnotis itu oleh orang yang mengaku sebagai tenaga kesehatan.
"Ya mengaku sebagai tenaga kesehatan, dan pada saat kejadian Kami melakukan pengejaran terduga pelaku sampai ke daerah Leuwigoong, setelah dibawa ke Polsek dan dikonfrontirkan dengan korban, namun bukan orang tersebut yang melakukan Hipnotis,"jelas Asep.
Editor : ii Solihin