"JDIH ini merupakan turunan dari data sektoral, mereka itu data sektoralnya sekretariat daerah dimana dikelola oleh bagian hukum," ungkapnya.
Ia menerangkan, melalui pengelolaan satu data nantinya sistem informasi JDIH ini akan diintegrasikan di sistem informasi Garut Satu Data, yang akan memunculkan informasi tentang produk hukum yang sudah diterbitkan di Kabupaten Garut.
Egga menambahkan, sejauh ini JDIH sudah terdapat dalam laman Garut Satu Data, namun masih terdapat kendala dalam pengunduhan dokumen yang masih terdapat error, maka dari itu pihaknya akan segera memperbaiki terkait pengunduhan tersebut.
Ia berharap, para pegawai dapat memahami terkait regulasi yang ada di Kabupaten Garut termasuk masyarakat, maupun para akademisi dapat mendapatkan informasi terkait aturan hukum di Kabupaten Garut, melalui melalui JDIH ini.
"Harapannya yang pertama kita semua paham terkait dengan regulasi yang ada di Kabupaten Garut baik itu peraturan daerah, peraturan bupati, keputusan bupati dan sebagainya sehingga kita pemerintah daerah ataupun masyarakat bisa mengetahui produk hukum apa saja yang ada di Kabupaten Garut," tandasnya.
Editor : ii Solihin