Dalam kesempatan ini, Bupati Garut juga mengungkapkan bahwa di dalam Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa yang diterima, pihaknya juga menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik. Namun demikian, imbuh Rudy, pihaknya sudah tidak menerima DAK fisik untuk jalan, tapi di sisi lain menerima dana untuk pengembangan Industri Kecil Menengah (IKM).
“Kami hari ini mendapatkan pabrik untuk mengolah cabe. Jadi cabe di masa-masa begitu kita memerlukan (cabe) harganya bisa sampai 80 ribu, tapi ketika kita panen besar panen raya harga cabe cuma 8 ribu rupiah. Maka pemerintah pusat mempercayakan kepada saya untuk membangun pabrik pengolahan cabe di Cikajang dengan nilai 11 miliar rupiah,” katanya.
Sementara itu, Kepala KPPN Garut, Jaya Raharja, mengungkapkan bahwa penyerahan DIPA ini sebagai tindak lanjut &adanya penyerahan DIPA dari Presiden RI Joko Widodo ke kementerian lembaga.
Maka dari itu, kata Jaya, KPPN Garut menindaklanjuti hal tersebut dengan penyerahan DIPA ke 32 satuan kerja di wilayah Kabupaten Garut.
“Nilai dari 32 DIPA itu sebesar Rp 1,066 triliun rupiah, jadi 32 satuan kerja itu totalnya 1,066 triliun rupiah,” sebutnya.
Ia juga memaparkan, mulai tahun depan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) yang selama ini dilakukan di DKI Jakarta sudah bisa dilakukan di KPPN Garut.
“Selama ini kan baru DAK fisik, dana desa, sebagaian DAK non fisik sudak disalurkan melalui KPPN Garut, mulai tahun depan itu dana transfer dan dana desa penyaluran sudah lewat KPPN Garut semua,” lanjutnya.
Editor : ii Solihin