GARUT, iNewsGarut.id – Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2023 sebesar Rp 1,066 triliun rupiah diterima Kabupaten Garut yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Garut, Jaya Raharja.
Penerimaan DIPA tersebut berlangsung di Aula KPPN Garut, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Selasa (20/12/2022).
Penyerahan DIPA selajutnya diserahkan secara simbolis oleh Bupati Garut Rudy Gunawan kepada Kuasa Pengguna Anggaran satuan kerja sewilayah Kabupaten Garut.
Dalam acara tersebut juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono.
Bupati Garut mengungkapkan, pihaknya bersyukur bahwa pada hari ini selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melaksanakan tugas dan fungsi dari negara dapat menerima DIPA kegiatan di tahun 2023 yang akan datang.
Ia menerangkan, bahwa Pemkab Garut pada hari ini menerima dana transfer ke daerah dan dana desa yang Rp 480 miliar diantaranya digunakan untuk membayai pembangunan desa yang kita kenal dengan Dana Desa.
“Desa sekarang merupakan entitas yang mempunyai pendapatan lebih Rp1,5 miliar per desa, diantara semua entitas desa lah yang mempunyai anggaran besar melebihi Kapolres, melebihi ibu Kajari karena desa di Garut ada 421 desa,” ucapnya.
Editor : ii Solihin