GARUT, iNewsGarut.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana, menerima 137 sertifikat hak pakai yang diserahkan oleh Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Garut, Nurus Sholichin.
Penyerahan sertifikat secara simbolis kepada Sekda Garut ini berlangsung di Aula Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu (21/12/2022).
Kegiatan tersebut juga dalam rangka penertiban dan pengamanan aset daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut terus melakukan sertifikasi terhadap lahan jalan, sarana pendidikan, hingga fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang dimiliki oleh pemerintah daerah (pemda).
Turut hadir Kepala BPKAD, Zata Zat Munazat, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Ganda Permana, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Ahmad Mulyana, Sekretaris Dinas PUPR, Asep Oo Kosasih, Inspektur Pembantu IV Inspektorat, Dadang Kurnia, Sekretaris Dinas Pendidikan, Mohamad Yusup Sapari, dan jajaran BPKAD Kabupaten Garut.
Penyerahan sertifikat ini tidak lain dilakukan dalam rangka melaksanakan Rencana Aksi Monitoring Centre of Prevention (MCP) Koordinasi dan Supervisi, Pencegahan Korupsi Terintegrasi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Khususnya terkait manajemen aset daerah di antaranya persertifikatan tanah milik Pemkab Garut.
Selain itu, penertiban dan pengamanan aset daerah ini sendiri bertujuan untuk mewujudkan tertib pengamanan hukum barang milik daerah Kabupaten Garut, berupa tanah yang digunakan sarana pendidikan, pelayanan kesehatan, fasilitas sarana umum dan Jalan kabupaten.
Sekda Garut, Nurdin Yana, mengatakan, untuk tahun ini sebetulnya ada sekitar 500 aset lebih yang berhasil disertifikatkan. Namun, pihaknya hari ini baru menerima sekitar 137 sertifikat saja.
"Tapi insyaallah sampai dengan akhir bulan ini insyaallah akumulasi 500 (lebih) sebagaimana yang kita usulkan (tersertifikatkan)," ujar Nurdin.
Ia mengatakan jika dirinya mendapatkan amanat dari Bupati Garut Rudy Gunawan agar semua aset yang dimiliki oleh Pemkab Garut tertib dan aman.
"Dalam konteks tertib dan aman inilah sebetulnya sehingga semua itu harus disertifikatkan, karena ada 8 area penilaian dari MCP KPK (atau) Korsupgah KPK yang mengisyaratkan kita harus dan wajib menertibkan mengamankan posisi-posisi sertifikat kita, maka inilah bentuk pengamanan (atau) penertiban yang akan dilakukan," katanya.
Oleh karena itu, imbuh Nurdin, guna merealisasikan hal tersebut pihaknya akan mensertifikatkan 1.100 aset dan menginvetarisir aset-aset yang dimiliki oleh pemda pada tahun 2023 nanti, termasuk salah satunya mensertifikatkan bidang tanah yang sebelumnya telah dilakukan pembebasan lahan oleh Pemkab Garut.
"Sehingga insyaallah mungkin tahun depan kita juga sekitar 1.100 akan kita juga inventarisir, terutama ini (termasuk) jalan itu kan jalan milik kita ketika (ada) pembebasan lahan kemarin itu (beberapa) belum tersertifikatkan, maka insya Allah mungkin tahun depan akan kita sertifikatkan," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Kantah Garut, Nurus Sholichin, menuturkan jika awalnya Pemkab Garut mengusulkan sekitar seribu bidang yang disertifikatkan. Namun, berdasarkan pemberkasan dan pengecekan yang lainnya, bidang tanah yang clean and clear itu hanya ada 552 bidang.
"Clean dan clear nya itu ada 552, dan alhamdulillah 130 sudah diserahin, dan tinggal 400 finishing. Ya (untuk sisanya) kita selesaikan, sertifikatnya sudah terukur sudah SK tinggal (diserahkan) paling kalau nggak diakhir bulan ini awal (bulan Januari) langsung kita serahin," tutur Sholichin.
Ia berharap penertiban dan pengamanan aset daerah milik Pemkab Garut di tahun 2023 bisa lebih lancar, karena menurutnya koordinasi antara Pemkab Garut dan Kantah Garut sudah berjalan baik.
"Harapan kami mudah-mudahan ke depan di (2023), apalagi tadi ada seribu lebih di 2023, ini yang (berdasarkan) pengalaman di tahun-tahun kemarin, (tahun 2023) bisa kita laksanakan dengan lancar, yang terpenting koordinasi kita antara BPN dengan BPKAD atau Pemda ini luar biasa," tandasnya.
Editor : ii Solihin