GARUT, iNewsGarut.id – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Garut, Wawan Nurdin, menyebut, pihaknya telah menganggarkan sebesar Rp5 Miliar untuk pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2023, yang akan digelar di 82 Desa dari 28 Kecamatan.
Hal itu dirinya utarakan saat Rapat Kerja Pertama Panitia Pemilihan Kepada Desa (Pilkades) tingkat Kabupaten, yang dilaksanakan di Aula Bank BJB Garut, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten, Senin (9/1/2023).
"pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Garut ini ada di 28 kecamatan dengan 82 desa, dan juga untuk kegiatan ini juga sudah ada anggarannya sekitar Rp5.231.545.400 yang diperuntukan untuk 82 desa, yaitu dari bantuan keuangan tetap sebesar 40 juta per desa dan biaya pengadaan surat-surat suara dari kelengkapannya sebesar Rp.4000 per hak pilih,” ujar Wawan.
Dikatakannya, Anggaran sebesar Rp.5 Miliar untuk pelaksanaan Pilkades serentak itu lebih untuk kesuksesan pesta demokrasi tingkat Desa.
"lebih untuk mensukseskan Pilkades yang akan dilaksanakan di Tahun 2023, ini kan Pesta demokrasi tingkat desa,"kata Dia.
Meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah dicabut, ia tetap mengarahkan agar pemerintahan desa untuk menganggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk perlengkapan protokol kesehatan (prokes). Terlebih, status pandemi covid-19 ini masih belum berganti menjadi endemi.
“Jadi masih berlaku Satgas di Kabupaten Garut jadi tetap sudah diarahkan bahwa para kepala desa yang melaksanakan kegiatan pilkades ini untuk mengganggarkan dari APBDes untuk kegiatan prokesnya,” katanya.
Sementara itu, Plt Asisten Daerah (Asda) 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Ganda Permana, berpesan dua hal untuk pelaksanaan Pilkades serentak yang rencananya akan digelar tanggal 15 Mei 2023 ini, yaitu para panitia memahami regulasi yang ada dan kedua khususnya kepada para camat untuk senantiasa melakukan pendampingan setiap tahapan Pilkades.
Editor : ii Solihin