"Sebelumnya Dena Muhamad melihat postingan oleh akun Cuneng dengan narasi dicari pencuri mobil dengan plat nomor D 1853 UAC. Dan ketika saksi sedang nongkrong di pinggir jalan raya Banjarwangi - Singajaya sekira pukul 14.30 WIB, saksi melihat kendaraan Daihatsu Ayla berwarna silver tersebut lewat dari arah Banjarwangi menuju Singajaya, yang sesuai dengan posting di Fb tersebut," paparnya.
Kemudian, saksi melakukan komunikasi dengan pemilik akun FB Cuneng, dan setelah mendapat kejelasan si saksi langsung meminta bantuan warga sekitar di Kecamatan Banjarwangi untuk mengejar mobil tersebut.
"Akhirnya mobil Daihatsu Ayla tersebut bisa diamankan oleh warga masyarakat di wilayah Kecamatan Singajaya tepatnya di jalan raya Surapati Singajaya Kampung Cigintung, Desa Cigintung, Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut," jelasnya.
Pelaku langsung diamankan dan dihakimi oleh warga setempat, sementara itu Kepala Desa Cigintung langsung menghubungi pihak Kepolisian Sektor Singajaya, kemudian terduga pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Singajaya.
"Adanya laporan tersebut kami jajaran Polsek Singajaya bergerak cepat mengamankan pelaku dari amukan masa dan membawa pelaku ke Puskesmas Singajaya untuk mendapatkan pengobatan dan mengamankan terduga berikut barangbukti di Polsek Singajaya," katanya.
Sambung Kapolsek, terkait kasus ini kami dari Polsek Singajaya telah melakukan kordinasi dengan pihak Polres Pengandaran.
"Pada pukul 22.00 WIB tim Resmob Polres Pengendaran tiba di Polsek Singajaya, kemudian Terduga pelaku berikut barang buktinya diserah terimakan kepada tim Resmob Polres Pengandaran," pungkasnya.
Editor : ii Solihin