get app
inews
Aa Read Next : 1.198 Orang Lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota PPK Pilkada Garut 2024

Ratusan Peserta Dari 4 Kecamatan di Garut Ikuti Test Seleksi Wawancara PPS

Rabu, 18 Januari 2023 | 21:39 WIB
header img
Peserta Seleksi saat mengikuti Tes seleksi wawancara PPS. Foto iNewsgarut.id/Hendrik Prima.

GARUT, iNewsGarut.id – Sebanyak 381 peserta dari 4 Kecamatan di Kabupaten Garut, yakni kecamatan Limbangan, Selaawi, Kersamanah, dan Malangbong, mengikuti test seleksi wawancara Panitia pemungutan suara (PPS) yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Garut. Tes seleksi bertempat di Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Rabu (18/1/2023).

Komisioner perencanaan data dan informasi KPU Garut, Ujang Mutaqin, mengatakan, untuk hari ini di Garut utara ada 4 Kecamatan, yakni Malangbong, Selaawi, Kersamanah, dan Limbangan, peserta nya ada sekitar 381 orang, "ada 381 orang dari 4 Kecamatan yang mengikuti test seleksi wawancara PPS hari ini,"ungkapnya.

Dikatakan Ujang, sesuai dengan aturan putusan KPU RI 534 yaitu 3 kali kebutuhan per Desa, "ada yang 9 orang per Desa, ada juga yang 8 orang, bahkan ada yang lebih, asalkan nilainya sama dengan nilai terakhir, jadi jumlahnya yang wawancara hari ini ada 381 peserta,"ujarnya.

Adapun Klasifikasi sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan, Ujang menjelaskan, klasifikasi yang dinilai sesuai dengan putusan 354 halaman 18 huruf (A) itu ada 4 klasifikasi, " pertama dari wawasan kepemiluan, kedua, komitmen yang mencakup integritas, loyalitas, profesionalitas calon PPS itu sendiri, bagaimana dulu di KPPS, Bagaimana partisipasinya, strategi nya,"jelasnya.

Sambung Ujang, terus yang ketiga adalah rekam jejak, "artinya pengalamannya bagaimana, pendidikan nya apa, pekerjaan sehari-hari nya apa, sehingga nanti munculah integritas dari calon PPS,"sambungnya.

Klasifikasi yang terakhir, imbuhnya, ke empat yaitu tanggapan masyarakat, "artinya ketika ada tanggapan dari masyarakat bahwa calon PPS yang lulus CAT ini aktif di PKH itu tidak boleh, juga terdaftar di sipol itu tidak boleh, nantinya kami akan tindaklanjuti, ataupun hal lainnya yang mempengaruhi calon tersebut tidak layak jadi PPS, itu mungkin terkait klasifikasi atau kelayakan menjadi PPS,"imbuhnya.

Kenapa adanya klasifikasi seperti hal diatas, menurutnya, untuk meyakinkan bahwa calon PPS ini benar -benar orang-orang yang berkomitmen, netral, dan tidak berpihak kemanapun, juga mandiri, sesuai dengan prinsip-prinsip kepemiluan undang-undang nomer 7 Tahun 2017.

"Mudah-mudahan yang lolos nantinya benar-benar orang yang berkomitmen, Netral, tidak berpihak kemanapun, dan mandiri,"tandasnya.

Sementara salah satu peserta Seleksi Wawancara Test PPS, asal Desa Putra Jawa, Kecamatan Selaawi, Garut, Hasna Alimah, mengaku, bahwa dirinya mengikuti test Seleksi PPS ini, selain mencari pekerjaan dan pengalaman, juga berkeinginan ikut serta mensukseskan Pemilu Tahun 2024, juga ingin berkontribusi untuk Desa dimana Ia tinggal.

"Ya ikut serta mensukseskan Pemilu 2024, dan berkontribusi juga untuk Desa Saya, selebihnya mencari pekerjaan dan pengalaman,"ucapnya.

Hasna mengetahui informasi Test Seleksi Wawancara PPS itu dari Website -website dan juga media sosial. Dirinya menyarankan kepada Penyelenggara Test semoga hasilnya murni sesuai dengan nilai yang di akumulatif kan.

" Ya semoga saja hasil test nya murni sesuai dengan nilai yang di akumulatif kan,"pungkasnya.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut