GARUT, iNewsGarut.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut resmi melantik Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau disingkat KPPS. Pelantikan petugas KPPS itu serentak dilaksanakan di setiap wilayah Kabupaten Garut pada Kamis 7 November 2024.
Aada sebanyak 30.296 KPPS dari 4418 Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang resmi dilantik KPU Garut untuk bertugas dalam pemungutan suara Pilkada serentak di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Total KPPS 30.926 dari total 4418 TPS pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, serta Bupati dan Wakil Bupati Garut tahun 2024 ini,"kata Ketua KPU Garut Dian Hasanudin melalui pesan singkat kepada iNewsGarut.id, Jum'at (8/11/2024).
Seperti halnya, Desa Suci, Kecamatan Karangpawitan, Garut, yang resmi melantik 133 orang anggota KPPS yang akan melaksanakan tugas di 19 TPS dalam Pilkada serentak tahun 2024.
Yang mana para petugas KPPS yang baru dilantik itu diminta wajib menjunjung tinggi profesionalitas dan netralitas dalam menjalankan tugas negara. Selain itu juga diharapkan seluruh KPPS menjalin komunikasi dan kordinasi dengan PPS sehingga Pilkada bisa sukses tanpa ekses.
“Saya ucapkan selamat bekerja kepada KPPS yang baru saja dilantik, bekerja secara professional dengan menjunjung tinggi netralitas demi suksesnya Pilkada di Desa Suci pada khususnya, ujar Dian Rusdiana Kepala Desa Suci.
Editor : ii Solihin