Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 40 Koperasi Merah Putih di Priangan Timur Dinyatakan Siap Beroperasi Akhir 2026
Advertisement . Scroll to see content

Polemik Masa Jabatan Kades 9 Tahun, DPMD Garut Dorong Bila Itu Dinilai Baik

Kamis, 19 Januari 2023 | 07:46 WIB
  • author Hendrik Prima
Polemik Masa Jabatan Kades 9 Tahun, DPMD Garut Dorong Bila Itu Dinilai Baik
DPMD Garut Dorong Jabatan Kades 9 Tahun Bila Dinilai Baik Oleh Para Kepala Desa. Foto (istimewa)

GARUT, iNewsGarut.id – Ribuan Kepala Desa se-Indonesia, pada Selasa (17/1/2023) kemarin, berunjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR/DPD, Kompleks parlemen Senayan, Jakarta, menuntut Jabatan Kepala Desa menjadi 9 Tahun dari sebelumnya 6 Tahun. Di Kabupaten Garut sendiri, Beberapa Kepala Desa ikut serta dalam unjuk rasa tersebut.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Garut, Wawan Nurdin, saat ditemui iNewsgarut.id, usai kegiatan sosialisasi di Kecamatan Limbangan, Rabu (18/1/2023), pihaknya tidak mengetahui, aksi itu insiatif dari para Kepala Desa.

"Kita juga tidak tau itu, Kepala Desa yang punya inisiatif,"ungkapnya.

Menurutnya, Pihaknya hanya bisa mendorong bagaimana baiknya, karena kepala Desa mungkin sudah punya perencanaan ataupun program, dengan apa yang diusulkannya itu baik, kalau itu baik pihaknya akan mendorong.

"Ya kita Dinas mendorong saja, bila itu bagi kepala Desa baik, kita dorong saja kalau untuk kebaikan,"ujarnya.

Editor: ii Solihin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut