Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 40 Koperasi Merah Putih di Priangan Timur Dinyatakan Siap Beroperasi Akhir 2026
Advertisement . Scroll to see content

Polemik Masa Jabatan Kades 9 Tahun, DPMD Garut Dorong Bila Itu Dinilai Baik

Kamis, 19 Januari 2023 | 07:46 WIB
  • author Hendrik Prima
Polemik Masa Jabatan Kades 9 Tahun, DPMD Garut Dorong Bila Itu Dinilai Baik
DPMD Garut Dorong Jabatan Kades 9 Tahun Bila Dinilai Baik Oleh Para Kepala Desa. Foto (istimewa)

Dilansir dari web resmi Kementrian Desa, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar menegaskan masa jabatan kepala desa (kades) yang 9 tahun akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat desa.

Kades punya lebih banyak waktu untuk mensejahterakan warganya dan pembangunan desa dapat lebih efektif tidak terpengaruh oleh dinamika politik akibat pilkades.

"Yang diuntungkan dengan kondisi ini adalah warga masyarakat. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah warga masyarakat tidak perlu terlalu sering menghadapi suasana ketegangan yang tidak produktif. Karena yang nggak produktif nggak cuma kepala desanya tapi juga warganya,"kata Mendes PDTT RI, Gus Halim. Senin (16/1/2023) lalu.

Editor: ii Solihin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut