GARUT, iNewsGarut.id – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Garut, Wawan Nurdin, Rabu (18/1/2023), saat ditemui iNewsGarut.id, usai sosialisasi Pilkades di Kecamatan Limbangan, Garut, membenarkan, bahwa pagu anggaran dana desa untuk Tahun 2023 dikurangi, menurutnya, akan mempengaruhi program -program Desa yang sebelumnya sudah tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
" Ya memang benar dikurangi pagu anggaran Dana Desa, itu kan yang menentukan pengurangan nya juga dari kementrian keuangan,"ungkap Wawan.
Menurutnya, Pagu anggaran dikurangi berpengaruh banyak pada program yang sudah dimasukan ke dalam APBDes, "pengaruhnya banyak, karena Desa sendiri kan sudah masukan rencana program ke dalam APBDes, sedangkan perencanaan itu diawali anggaran dari tahun sebelumnya, jika ternyata ada pengurangan, sudah barang tentu ada program yang berkurang,"ujarnya.
Wawan menyebut, pengurangan pagu anggaran Dana Desa untuk tahun 2023 itu sebesar 10 % dari pagi anggaran sebelumnya. "Sekitar 10 persenan, kita tidak bisa apa-apa terkait pengurangan anggaran itu, tinggal bagaimana kita bisa tetap menjalankan program -program yang sudah direncanakan supaya berjalan baik,"sebutnya.
Sementara di tempat terpisah, terkait dengan pengurangan pagu anggaran Dana Desa, Kepala Desa Karyamukti, kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Widya Heru Kartika, merasa wajar saja adanya pengurangan pagu anggaran Dana Desa untuk tahun 2023, karena memang sudah menjadi kebijakan Pemerintah.
"Kalau saya secara pribadi mengikuti saja dengan apa yang sudah menjadi kebijakan pemerintah, tentunya pemerintah menaikan dan menurunkan pagu anggaran dana desa itu dengan berbagai pertimbangan tertentu,"cetusnya.
Editor : ii Solihin