MANADO, iNewsGarut.id – Seorang remaja pria berinisial MS (17) warga kota Manado, diamankan Tim Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado. Pasalnya dia diduga memiliki satu paket narkoba jenis sabu.
“Remaja pengangguran ini diamankan di Kelurahan Ternate Baru Kecamatan Singkil pada hari Minggu (22/1/2023) sekitar pukul 01.30 Wita,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, dihubungi pada Senin (23/1/2023).
Penangkapan terhadap MS berawal dari informasi warga terkait peredaran narkoba jenis sabu di wilayah tersebut.
“Mendapat informasi warga, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku di Jalan Beringin, Kelurahan Ternate Baru,” katanya.
Selanjutnya Tim Resmob menggiring terduga pelaku menuju ke Kantor Polresta Manado dan menyerahkan ke Penyidik Reskrim guna proses lebih lanjut.
Editor : ii Solihin