get app
inews
Aa Text
Read Next : Kodim 0611 Garut Bersama GSJ Sukaraya Indah Bekasi Salurkan Puluhan Wakaf Al-Qur'an

Setelah 2 Tahun, Jalan Akses Masuk ke Perumahan AML Bekasi Akhirnya Dapat Digunakan

Minggu, 05 Februari 2023 | 21:05 WIB
header img
Sejumlah Warga Perumahan Agung Mahkota Land, Bekasi Saat di Lokasi Pembongkaran Portal. Foto (ist)

BEKASI, iNewsGarut.id – Jalan akses masuk ke perumahan Agung Mahkota Land, yang berada di Kampung Ceger, Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, akhirnya dapat digunakan warga setelah 2 tahun di pasangi portal oleh pengembangnya.

Terbukanya akses jalan menuju perumahan tersebut, setelah warga dan pengurus RT serta RW membongkar portal tersebut pada hari ini Minggu (5/2/2023).

” Saya atas nama warga RW 24 memberanikan diri membongkar portal yang menghalangi jalan masuk warga kami,” Kata Ketua Rw 24 yang dikenal dengan panggilan RD 75 saat memimpin pembongkaran.

Dalam orasinya di lokasi pembongkaran, RD75, membeberkan, bahwa dirinya sebagai Ketua RW menampung keluhan warganya yang sudah 2 tahun tidak bisa menggunakan akses jalan masuk.

”Jalan ini adalah fasilitas umum dan hak warga perumahan Agung Mahkota Land ini dan saya sebagai Ketua RW memperjuangkan hak mereka yang juga warga saya,”ungkapnya.

Dikatakannya, warganya diperumahan selama ini kesulitan manakala ada warga yang kena musibah seperti sakit ataupun hal lainnya, karena ada portal yang mengahalangi.

” Karena jalan ditutup portal, sehingga warga yang sakit terpaksa melintasi jalan tanah becek,”ujarnya.

RD 75 yang juga adalah aktivis 98 ini lebih jauh mengatakan, dirinya sudah memberitahukan kepada aparat hukum, aparat Desa Muktiwari terkait pembongkaran portal tersebut.

” Kami juga meminta anggota dewan komisi C kabupaten bekasi untuk turun ke perumahan ini,"ketusnya.

Sepengetahuan RD75, terkait pemasangan portal tersebut lantaran soal status tanah yang di bangun pengembang perumahan Mahkota Agung Land. Namun dirinya menyesalkan jika akibat persoalan itu warga menjadi korbannya, tidak lain konsumen perumahan Agung Mahkota Land.

” Jika ada persoalan antara pengembang dan pemilik tanah silahkan diselesaikan, tapi jangan mengorbankan warga yang sudah menempati rumah subsidi ini, baik secara kas maupun kredit,” katanya.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut