Barang Bukti 79 Kasus Dimusnahkan Kejari Garut
Senin, 06 Februari 2023 | 15:14 WIB
Ia juga mengimbau kepada aparatur kepolisian maupun BNN agar terus meningkatkan kinerja. Neva menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan antara lain yakni obat - obatan terlarang, ganja, natkotika, senjata tajam, dan lain - lain.
"Selain mengadakan pemusnahan barang bukti, pihak kami juga mengadakan lelang diantaranya sebanyak 38 kendaraan bermotor roda duadua untuk kasus periode sebelumnya lalu untuk periode saat ini sebanyak 40 motor," Ungkap Neva.
Editor : ii Solihin