GARUT, iNewsGarut.id – Pengadilan Negeri Garut, Jawa Barat, pihaknya menegaskan penguatan komitmen dalam upaya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).
Hal itu disampaikan Ketua Pengadilan Negeri Garut, Ni Wayan Wirawati, saat ditemui langsung di kantornya di Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (20/2/2023).
"Kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Garut, bantu kami untuk mewujudkan wilayah bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Pengadilan Negeri Garut yang sedang kami upayakan maksimal dalam pembangunan zona integritas tersebut," katanya.
Ni Wayan juga meminta warga Garut yang memiliki urusan dengan pihaknya untuk tidak memberi sesuatu dalam bentuk apapun kepada Pengadilan Negeri Garut, baik aparatur sipil negara (ASN), para hakim, dan perangkat lainnya agar terwujud WBK dan WBBM tersebut.
"Intinya itu bantu kami untuk warga Garut yang tengah berurusan dengan pihak Pengadilan Negeri Garut untuk tidak melakukan tindakan-tindakan memberi atau menawarkan apapun kepada pihak kami, agar bisa mewujudkan zona integritas seperti yang telah kami tekadkan bersama," tegas Ni Wayan.
Ia juga mengajak seluruh steakholder di Kabupaten Garut untuk ikut serta menyebarluaskan komitmen Pengadilan Negeri Garut, yakni dalam pembangunan zona integritas dengan menguatkan tekad bersama dan perlu dukungan semua pihak.
"Perlu dukungan semua pihak terutama kalangan media, LSM dan juga lapisan masyarakat lainnya dalam program yang sedang kami perjuangkan menuju WBK/WBBM," ujarnya.
Selain itu, Ni Wayan Wirawati juga meminta kehadiran media dan partisipasi masyarakat untuk secara masif membantu terwujudnya wilayah bebas dari KKN.
Hal tersebut, kata Ni Wayan, diwujudkan melalui upaya bersama-sama dengan cara memantau, mengawal, dan mengawasi, serta berperan dalam program pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pengandilan Negeri Garut.
Editor : ii Solihin