GARUT, iNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, bekerja sama dengan Rumah Sakit (RS) Medina, Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI), Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Jabar), dan Pengadilan Negeri Garut, menyelenggarakan kegiatan Bakti Sosial (Baksos) Operasi Katarak gratis yang akan dilaksanakan kurang lebih selama 3 hari, bertempat di RS Medina Garut mulai tanggal 26-28 Mei 2022.
Menurut Kepala Bidang P2P (Pencegahan dan Pengendalian Penyakit) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut, Asep Surachman menerangkan, kegiatan operasi katarak massal dan gratis ini bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang tidak mampu secara finansial untuk melakukan tindakan operasi secara mandiri dan konvensional.
"Operasi ini adalah sebuah tindakan untuk mengantisipasi kebutaan secara total bagi para penderita katarak yang diakibatkan beberapa faktor, baik usia, maupun faktor radiasi, kecelakaan dan faktor lainnnya," ujar Asep, Rabu (11/5/2022).
Kemudian, Asep menjelaskan, untuk pendaftaran Program Operasi Katarak gratis ini, pihaknya kini sedang menghimpun calon peserta operasi katarak dari berbagai daerah di 42 kecamatan di wilayah Kabupaten Garut, melalui pendataan secara personal melalui situs online.
"Bagi masyarakat yang berminat silakan daftar melalui http://tiny.cc/SkriningKatarak, dan tidak dipungut biaya alias gratis," ucap Asep.
Setelah mendaftar, lanjut Asep, mereka yang telah mendaftarkan dirinya, puskesmas terdekat akan melakukan dulu skrining calon peserta untuk mengetahui kondisi calon peserta katarak, guna memastikan yang bersangkutan bisa dilakukan operasi katarak.
Editor : ii Solihin