GARUT, iNewsGarut.id – RSUD dr Slamet Garut kembali menerima enam pasien yang diduga mengalami penyakit difteri. Dengan demikian, hingga Kamis (23/2/2023) sore ini, jumlah pasien yang menjalani perawatan intensif berjumlah sembilan orang, dari sebelumnya tiga pasien.
Wakil Direktur Pelayanan Medis RSUD dr Slamet Garut Muhammad Willy Indrawilis menyebut, dari enam tambahan pasien ini, salah satu di antaranya merupakan orang dewasa, sementara sisanya adalah anak-anak. Keenam pasien tambahan ini berasal dari sejumlah wilayah berbeda, yakni satu orang dari Kecamatan Cikajang, dua orang Kecamatan Tarogong Kidul, dan tiga orang dari Kecamatan Pangatikan.
"Keenam pasien ini mendapatkan perawatan secara intensif di Ruangan Isolasi Cempaka Atas. Pasien orang dewasa satu orang dari Tarogong Kidul, selebihnya anak-anak," kata Muhammad Willy Indrawilis.
Ia menjelaskan gejala yang dirasakan para pasien sama, yakni mulai dari demam hingga sakit tenggorokan. Menurutnya, pihaknya belum bisa menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap keseluruhan para pasien yang ditujuk ke RSUD dr Slamet Garut.
"Belum semua hasilnya keluar, karena masih dicek di lab. Dari kesembilan pasien, satu orang dinyatakan positif difteri, dua orang suspect difteri, dan enam lainnya sedang dalam pemeriksaan," ujarnya.
Untuk mengantisipasi adanya lonjakan pasien difteri, pihak RSUD dr Slamet Garut saat ini telah menyiapkan tambahan ruang isolasi. Ruangan yang disiapkan ini setidaknya mampu menampung 14 tempat tidur.
Sebelumnya, wabah difteri di Kabupaten Garut setidaknya telah mengakibatkan tujuh orang anak di Kecamatan Pangatikan meninggal dunia. Mulanya, penyakit yang sangat menular dan mengancam jiwa ini menyerang anak-anak di Desa Sukahurip, Kecamatan Pangatikan.
"Meninggalnya dalam waktu yang berdekatan," kata Ketua BPD Desa Sukahurip, Yusup Hamdani, beberapa waktu lalu.
Sebagai upaya memerangi wabah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut berencana akan melakukan vaksinasi massal difteri pada Senin 27 Maret 2023 pekan depan. Pemerintah daerah setidaknya telah menyatakan difteri sebagai kejadian luar biasa (KLB).
Editor : ii Solihin