Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Menteri Lingkungan Hidup Bertemu Komunitas Adat di Garut, Dorong Gerakan Bersama Lindungi Alam
Advertisement . Scroll to see content

Dinkes Garut Berikan Jadup Untuk Keluarga Korban Difteri

Senin, 27 Februari 2023 | 15:18 WIB
  • author Hendrik Prima
Dinkes Garut Berikan Jadup Untuk Keluarga Korban Difteri
Dinkes Garut Saat Menyerahkan Bantuan Jadup Yang Diterima Kepala Desa Sukahurip, Pangatikan, Garut. Foto iNewsGarut.id/ Hendrik Prima

GARUT, iNewsGarut.id – Dinas kesehatan (Dinkes) Garut memberikan jatah hidup (jadup) untuk keluarga korban difteri di Desa Sukahurip, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Senin (27/2/2023) siang. Jadup yang diberikan yakni berupa sembako untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga korban difteri yang meninggal dunia maupun yang saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit.

Kepala Desa Sukahurip Asep Rukman, menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah kabupaten Garut yang telah membantu penanganan ataupun pemberian jadup bagi warganya yang terdampak penyakit difteri.

"Kami atas nama pemerintah desa berterima kasih atas gerak cepat Pemkab Garut melalui Dinkes yang telah melakukan penanganan ataupun pemberian jadup bagi warga yang terdampak penyakit difteri, mudah-mudahan sedikitnya dapat meringankan beban mereka,"ungkapnya.

Sementara Kepala bidang P2P Dinkes Garut, Asep Surahman menjelaskan, jadup yang diberikan yakni berupa sembako untuk memenuhi kebutuhan hidup baik itu keluarga korban yang meninggal dunia maupun yang saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.

"Semoga jadup yang diberikan bisa bermanfaat bagi keluarga korban terdampak difteri maupun yang saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit,"ujarnya.

Editor: ii Solihin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut