GARUT, iNewsGarut.id – Sebanyak 75 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut ikuti Sosialisasi Tatacara Penanganan Disiplin dan Pelanggaran Kode Etik bagi ASN yang diigelar Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) Garut.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Rabu (8/3/2023).
Sosialisai ini menghadirkan beberapa narasumber, yaitu Koordinator Daerah Program Pascasarjana Magister Administrasi Publik Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Bandung, Dr. Asep Deni, dan Ketua STIA Bandung, Dr. Barkah Rosadi.
Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan (PKAP) BKD Garut, Heri Hermansyah, menyebut kegiatan ini diikuti 75 para Kepala Subbagian (Kasubag) Umum Kepegawaian dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut.
Menurutnya, kegiatan ini sangat penting dilakukan mengingat bahwa disiplin kerja merupakan modal dasar atau modal awal bagi setiap ASN, dimana ASN sendiri memiliki target kinerja yang harus dicapai.
Editor : ii Solihin