GARUT, iNewsGarut.id –Lembaga Batsul Masail Nahdlatul Ulama (LBM NU) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyerukan masyarakat untuk meninggalkan politik identitas berlandaskan agama dengan mengusung konsep khilafah.
“Masalah khilafah itu sebenarnya tidak ada paksaan dari syara (agama islam), ulama-ulama, mujtahid-mujtahid mutlak dari sumber kitab mu’tabaroh (bersumber dari Rosululloh),” ujar Ketua LBM PC NU Abdullah Syafi’i dalam Batsul Masail Diniyah mengenai Khilafah, di Gedung Hejo, Kamis (9/3/2023).
Menurutnya, hasil kajian batsul masail ratusan kiyai dan ulama di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU) kabupaten Garut, memutuskan tidak adanya kewajiban warga negara untuk mengusung sistem pemerintahan khilafah di Indonesia.
“Intinya sistem pemerintahan apa saja baik kerajaan, atau presiden, selama mengikuti tuntunan alquran, tuntunan assunah, ulama-ulama, sistem apa saja itu dapat diterima (diperbolehkan),” kata dia.
Selain itu, usungan konsep sistem pemerintah secara khilafah ala Taqiyudin An Nabhani yang selama ini dikampanyekan sebagian masyarakat di Indonesia, tidak memiliki landasan dan sumber yang jelas sebagai pegangan dalam bernegara.
“Kalau kita menggunakan istilah khilafah, khilafah mana yang akan kita gunakan apakah Umar, Utsman, Ali,” ujar dia menerangkan.
Editor : ii Solihin