GARUT, iNewsGarut.id – YS (40) warga Kampung Kubang, Desa Sukamukti, Kecamatan Banyuresmi, Garut, ditangkap Polisi gegara melakukan penganiayaan terhadap seorang Anggota TNI AD Kodim 0611/Garut.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu 12 Maret 2023 lalu di jalan raya KH. Hasan Arief, Banyuresmi, Garut. YS (40) melakukan hal tersebut pelaku seolah-olah melihat korban sedang berdebat dengan kakak Pelaku.
"Pelaku melakukan pemukulan karena seolah-olah melihat korban debat dengan kakaknya, kemudian dia menghampiri Korban langsung memukul korban yang merupakan anggota TNI Kodim Garut,"ungkap Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro. Kamis (16/3/2023).
Dikatakan Rio, pelaku melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan kepalan tangan kearah pelipis mata.
"Saat itu korban sedang mengemudikan kendaraan dinas ambulance TNI, tiba-tiba dipukul pelaku kearah pelipis mata,"ujarnya.
Menurutnya, Pelaku saat itu tidak mengetahui bahwa yang dipukulnya itu merupakan anggota TNI, dan tidak memerhatikan kendaraan yang dipakainya.
Editor : ii Solihin