Rudy juga menekankan kepada masyarakat untuk melakukan pembelian gas LPG 3 Kg langsung ke pangkalan, agar mendapatkan harga yang sesuai dengan HET yakni Rp.19.500.
"Belinya langsung ke pangkalan agar harga sesuai HET yakni Rp.19.500, menghindari tingginya harga di pengecer,"jelasnya.
Yang menjadi persoalan, menurutnya, bahwa saat ini untuk mengatur pangkalan agar tidak menjual melebihi harga eceran tertinggi (HET).
"Kalau ada yang menjual melebihi HET, kita akan mempidanakan pangkalan yang menjual harga gas LPG 3kg melebihi harga Rp19.500,"tegasnya.
Rudy mengingatkan kepada masyarakat untuk melakukan pembelian langsung LPG 3 Kg ke pangkalan, sebagaimana pihaknya telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) agar masyarakat membeli gas 3kg ke pangkalan.
"Jadi saya mohon masyarakat untuk melakukan pembelian langsung ke pangkalan agar harganya sesuai HET, dan apabila pangkalan ada yang menjual melebihi HET akan dipidanakan, "pungkasnya.
Editor : ii Solihin