get app
inews
Aa Read Next : Berikut 25 Pemain Persigar Garut Yang Akan Bermain di Liga 3 Nasional

Tata Cara Mandi Junub Pada Siang Hari di Bulan Ramadan Agar Puasa Tetap Sah, Berikut Penjelasannya

Selasa, 28 Maret 2023 | 15:08 WIB
header img
Tata cara mandi junub pada siang hari di bulan Ramadan agar tetap sah. Berikut Penjelasannya. Foto iNewsGarut.id/Dindin Ahmad S

GARUT, iNewsGarut.id – Tata cara mandi junub pada siang hari di Bulan Ramadan, masih sama seperti mandi wajib pada umumnya. Mandi junub dilakukan untuk menghilangkan hadas besar, misalnya suami istri yang sudah berhubungan badan, laki-laki mimpi basah, seorang wanita menstruasi ataupun hal sejenisnya yang bersifat hadas besar.

Meskipun sedang dalam keadaan berpuasa, seseorang yang  mempunyai hadas besar tetap harus mandi wajib agar bisa menunaikan salat ataupun membaca Al-Qur'an.

Namun, perlu diketahui tata cara mandi junub agar tidak membatalkan puasa. Salah satunya dengan tidak berendam dan menjaga lubang yang ada pada tubuh agar tidak kemasukan oleh air.

Menurut Ustadz Mas Aji Antoro dalam Bahtsul Masail Pustaka Ilmu Sunni Salafiyah-KTB, menjelaskan bahwa bagi orang yang berpuasa masalah junubnya atau mandi wajib tidak berpengaruh dan puasanya tetap sah.

Sementara itu, dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari disebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah mandi junub di waktu subuh dan berpuasa.

يَصِحُّ مِنْ الْجُنُبِ أَدَاءُ الصَّوْمِ بِأَنْ يُصْبِحَ صَائِمًا قَبْل أَنْ يَغْتَسِل (1) فَإِنَّ عَائِشَةَ وَأُمَّ سَلَمَةَ قَالَتَا : نَشْهَدُ عَلَى رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أِنْ كَانَ لِيُصْبِحُ جُنُبًا مِنْ غَيْرِ احْتِلاَمٍ ثُمَّ يَغْتَسِل ثُمَّ يَصُومُ.( أخرجه البخاري )

Berpuasa hukumnya sah bagi orang junub seperti orang yang memasuki shubuh sebelum ia menjalani mandi besar karena Aisyah dan Ummu Salamah Radhiyallahu ‘anhuma berkata :“ Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki waktu subuh dalam keadaan junub karena jima’ dengan istrinya, kemudian ia mandi dan berpuasa” (Hadits Riwayat Bukhari 4/153).

Perintah mandi junub tertuang dalam Al-Qur'an Surat An-Nisa ayat 43. Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّىٰ تَغْتَسِلُوا ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا

Artinya: "Wahai orang yang beriman! Janganlah kamu mendekati salat ketika kamu dalam keadaan mabuk, sampai kamu sadar apa yang kamu ucapkan, dan jangan pula (kamu hampiri masjid ketika kamu) dalam keadaan junub kecuali sekadar melewati jalan saja, sebelum kamu mandi (mandi junub). Adapun jika kamu sakit atau sedang dalam perjalanan atau sehabis buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, sedangkan kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Sungguh, Allah Maha Pemaaf, Maha Pengampun," (Q.S An-Nisa : 43).

Berikut penjelasan bagaimana tata cara mandi junub yang benar di Bulan Ramadan pada siang hari agar tidak membatalkan ibadah puasa.

1. Membaca Niat Mandi Junub 

Untuk membedakan antara niat mandi junub dengan mandi biasa, yaitu apabila ketika niat mandi junub dibaca berbarengan saat membasuh air ke kepala dan seluruh tubuh. Berikut bacaan niat nya :

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbari fardhon lillaahi ta'aala

Artinya: “Saya niat mandi untuk menghilangkan hadas besar karena Allah”.

2. Mencuci kedua telapak tangan dengan memasukkan jari-jari ke air. 

3. Membasuh kemaluan

4. Berwudhu

5. Menggosokkan jari-jari ke kulit kepala dan menyiramkannya ke atas kepala sampai kaki sebanyak tiga kali.

6. Menggosok anggota badan yakni tangan dan kaki dengan diawali bagian kanan terlebih dulu. 

7. Pastikan semua anggota tubuh sudah dibasahi.

Tata cara mandi junub tersebut sesuai hadis Nabi Muhammad SAW:

عَنْ عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا اغْتَسَلَ مِنْ الْجَنَابَةِ بَدَأَ فَغَسَلَ يَدَيْهِ ثُمَّ يَتَوَضَّأُ كَمَا يَتَوَضَّأُ لِلصَّلَاةِ ثُمَّ يُدْخِلُ أَصَابِعَهُ فِي الْمَاءِ فَيُخَلِّلُ بِهَا أُصُولَ شَعَرِهِ ثُمَّ يَصُبُّ عَلَى رَأْسِهِ ثَلَاثَ غُرَفٍ بِيَدَيْهِ ثُمَّ يُفِيضُ الْمَاءَ عَلَى جِلْدِهِ كُلِّهِ

Dari Aisyah istri Nabi shallallahu alaihi wasallam, bahwa jika Nabi shallallahu alaihi wasallam mandi karena janabat, beliau memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya, kemudian berwudlu sebagaimana wudlu untuk shalat, kemudian memasukkan jari-jarinya ke dalam air lalu menggosokkannya ke kulit kepalanya, kemudian menyiramkan air ke atas kepalanya dengan cidukan kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali, kemudian beliau mengalirkan air ke seluruh kulitnya." (HR. Bukhari) [No. 248 Fathul Bari] Shahih.

Dari penjelasan tadi, dapat disimpulkan bahwa cara mandi junub di bulan Ramadan pada siang hari sama seperti mandi wajib di luar bulan puasa. Namun, perlu diperhatikan pada saat melaksanakan mandi junub agar tidak batal puasa dan tetap sah menjalankan ibadah puasa.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut