get app
inews
Aa Text
Read Next : 6 Desa di Garut Ini Punya Pemandangan Alam Indah, Wajib Dikunjungi Minimal Sekali Seumur Hidup

Stop Beroperasi ! Kusir Delman di Jalur Limbangan -Malangbong Garut Dapat Kompensasi

Selasa, 04 April 2023 | 15:37 WIB
header img
Kusir Delman Saat Beroperasi di Jalur Nasional Limbangan Garut. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima

GARUT, iNewsGarut.id – Pemerintah Kabupaten Garut memberikan kompensasi pada 81 kusir delman yang berada di jalur mudik Limbangan dan Malangbong, Garut, Jawa Barat. Hal itu diungkapkan Bupati Garut Rudy Gunawan di ruang pamengkang, pendopo,Garut, Jawa Barat. Selasa (4/4/2023).

"81 kusir delman yang beroperasi khususnya di jalur Limbangan dan Malangbong mendapatkan kompensasi jelang arus mudik lebaran tahun 2023,"ungkapnya.

Dikatakan Rudy, ini tahun ke 9 pihaknya memberikan kompensasi kepada kusir delman yang beroperasi di jalur mudik Limbangan -Malangbong Garut.

"Tahun ke 9 kami berikan kompensasi pada kusir delman yang beroperasi khususnya di jalur mudik lebaran,"ujarnya.

Uang yang diberikan, jelas Rudy, sebesar Rp.575 ribu untuk 7 hari selama mudik maupun arus balik lebaran.

"Untuk 7 hari itu kami berikan kompensasi sebesar Rp.575 ribu untuk setiap kusir delman yang berada di jalur mudik Limbangan dan Malangbong,"jelasnya.

Rudy mencatat bahwa di jalur mudik lebaran khususnya Limbangan dan Malangbong itu memang banyak delman yang beroperasi, tentunya pihaknya memberikan kompensasi itu dengan tujuan agar tidak menghambat lajunya kendaraan sehingga mengakibatkan kemacetan.

"Ya di Garut ini memang ada delman yang melintas di jalan nasional, dan agar tidak menghambat laju kendaraan mudik, setiap tahunnya kami berikan kompensasi,"ucapnya.

Rudy meminta pengertian kepada para kusir delman untuk tidak mengoperasikan selama arus mudik dan balik berlangsung demi kepentingan bersama guna mengurangi kemacetan.

"Menyangkut dengan jalur nasional, kami meminta pengertian kepada para kusir delman, selama 7 hari tidak beroperasi yaitu 3 hari sebelum lebaran, dan 4 hari setelah lebaran,"pintanya.

Bupati Garut menegaskan, bahwa larangan tersebut hanya berlaku di jalur Limbangan -Malangbong, sementara untuk di jalur provinsi seperti di Kadungora masih dapat memanfaatkan akses jalan alternatif ke desa-desa, sehingga delman masih tetap bisa beroperasi di jalur tersebut.

“Mereka kan (tetap) beroperasi, mereka beroperasi di jalan-jalan kampung, kalau yang di Limbangan itu operasinya itu lewat ke jalan nasional, kalau yang di Kadungora, Leles, Garut Kota kan tidak lewat, Wanaraja juga itu (tidak lewat jalan nasional atau provinsi),” tandasnya.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut